di negara g yang tercinta ini,,g temukan kasus baru..
negara ini sangat makmur,,sangat kaya..
tanaman bisa tumbuh tanpa di tanam..
tapi kemarin,,seorang nenek tua dipergoki mencuri 3buah kakao yang senilai dengan 3ribu rupiah..
dengan hukuman 1,5bulan penjara/setara dgn 3 bulan tahanan rumah..
tapi mereka,,para petinggi nerara yang mencuri 10.000x lebih banyak juga mendapat hukuman yang sama dgn si nenek..
inilah keadilan di negri ku,,negri dimana hgukum dapat diperjual belikan..
Senin, 23 November 2009
Langganan:
Postingan (Atom)